Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan kebijakan dan langkah taktis yang tegas dan lebih keras dalam memitigasi risiko yang telah dan akan muncul. Menurutnya, sinergi bahkan substitusi penegakan kedaulatan bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan yang nyata.
“Semakin didiamkan maka ancaman kedaulatan negara semakin pula dipertaruhkan. Sementara di sisi lain, situasi geopolitik regional semakin dinamis. Tragedi yang terkini di Papua adalah tamparan bagi keutuhan wilayah negara,” ujar Syarief.
Menurut dia, dengan eskalasi ancaman yang kian nyata dan tinggi, masa depan ketahanan nasional dipertaruhkan. Di sisi lain, dia mengingatkan peran TNI dalam membasmi gerakan separatis bersenjata telah diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Ini menjadi tantangan bagi pemerintahan mendatang untuk melihat persoalan Papua ini lebih holistik dan berani. Semakin dibiarkan, ulah kelompok separatis Papua akan semakin menjadi-jadi. Pada akhirnya, rakyat dan aparat pemerintah yang menjadi korban, ancaman disintegrasi bangsa, dan hancurnya NKRI,” ujar Syarief.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait