LaNyalla mengusulkan agar pemerintah, melalui kementerian keuangan melakukan penyesuaian atau pengalihan alokasi anggaran program kementerian yang masih bisa ditunda, untuk membiayai imbas kenaikan harga minyak dunia bila berlangsung dalam durasi yang lama.
“Kami menyadari bahwa lifting minyak Indonesia jauh di bawah kebutuhan, sehingga impor kita sudah di atas lifting. Tetapi tugas pemerintah mencari jalan keluar yang berorientasi kepada tujuan negara, salah satunya melindungi rakyat, terutama mereka yang harus dilindungi,” tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait