Prabowo Subianto: Terimakasih MK, Terimakasih Masyarakat Indonesia

Hasiholan
MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Foto: dok/Sekretariat Presiden

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin setelah membacakan pertimbangan terhadap argumen yang disampaikan.

"MK menolak permohonan dari pemohon secara keseluruhan," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024).

MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Setelah mempertimbangkan argumen yang diajukan, MK menyatakan menolak permohonan Ganjar-Mahfud.

"MK menolak permohonan dari pemohon secara keseluruhan," tutup Suhartoyo.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network