Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangka tersebut. Ali mengungkapkan bahwa korupsi tersebut terjadi dalam proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020.
Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proyek tersebut, termasuk pelaksanaan yang formalitas namun melanggar beberapa ketentuan PBJ.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait