Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hasiholan
JAM PIDSUS memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023,

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam impor gula di Kementerian Perdagangan dari tahun 2015 hingga 2023.

Saksi-saksi tersebut adalah YS, Direktur PT Abad Baru, dan TSC, Direktur PT Jujur Sentosa. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan terkait perkara tersebut, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network