Daftar 3 Eks Pimpinan BGN yang Resmi Ditahan Kejagung: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony San

Riyan Rizki Roshali
Kejagung RI melakukan langkah agresif dengan menahan Lodewyk Pusung serta Dadan Hindayana dan Sony Sanjaya pada Rabu (3/6/2026) sore. Foto: Arif Julianto

JAKARTA, iNewsTangsel.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan langkah agresif dengan menahan tiga mantan pimpinan teras Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus pada Rabu (3/6/2026) sore.

Ketiga pejabat yang resmi dijebloskan ke sel tahanan tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.


Mantan kepala BGN Dadan hindayana saat ditahan oleh kejagung. Foto: iNews

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Dadan Hindayana terlihat keluar lebih awal dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan pengawalan ketat dari sejumlah anggota TNI dan tim penyidik.

Tidak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya menyusul keluar dengan mengenakan rompi tahanan. Ketiganya kemudian digiring menuju rumah tahanan dengan menggunakan tiga unit mobil dinas tahanan yang berbeda.

Sony Sanjaya ditahan Kejaksaan Agung.

Langkah hukum beruntun ini memperjelas alasan di balik perombakan mendadak di tubuh lembaga pengelola gizi tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, membenarkan bahwa salah satu faktor utama pencopotan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto adalah akibat mencuatnya dugaan praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi atau titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network