Sandra Dewi Menangis Usai Diperiksa 10 Jam di Kejaksaan Agung

Riana Rizkia
Sandra Dewi istri tersangka Harvey Moeis (HM) menangis setelah diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari pukul 18.30 WIB di Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 Mei 2024.  Foto: Riana Rizkia.

Di sisi lain Ketut menjelaskan, perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey dan Sandra pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. 

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network