JAKARTA, iNewsTangsel.id - Diskusi publik bertema 'Bedah Tuntas Lelang 1 Paket Saham PT GBU dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya: Harga Limit Sudah Maksimal atau Berpotensi Merugikan Negara?', dihadiri pengamat Ekonomi dari INDEF Faisal Basri, praktisi hukum Deolopa Kumara, MAKI, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan sejumlah aktivis anti korupsi.
Dalam diskusi tersebut, KSST menyoroti pelaksanaan lelang barang rampasan berupa 1 paket saham PT GBU yang dimenangkan oleh PT IUM
Mereka menilai bahwa harga limit lelang sebesar Rp1,945 triliun terlalu rendah, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Ekonom dari INDEF, Faisal Basri, mengatakan bahwa batu bara merupakan komoditas yang sangat menggiurkan. Produksi batu bara terus meningkat. "Tetapi Indonesia tidak termasuk dalam 10 besar negara dengan cadangan batu bara terbesar, tapi tetap menguras sumber dayanya secara berlebihan," kata Faisal Basri.
"Ekspor pada tahun 2022 mencapai USD 46,38 miliar, setara dengan Rp 660 triliun, menjadikan Indonesia pengekspor batu bara terbesar pada 2022/2023.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait