TANGSEL, iNewsTangsel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menerima kunjungan karya wisata (study tour) dari 100 siswa kelas 11 SMKN 1 Solok, Sumatera Barat, pada Senin (20/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan memperkenalkan konsep hukum dan mencegah perilaku melanggar hukum di kalangan siswa, sekaligus memahami peran penting Kejaksaan.
Acara dimulai dengan penyambutan para siswa oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Dr. Silpia Rosalina, beserta staf jajarannya. Para siswa diajak mengunjungi berbagai bagian di Kejari Tangsel untuk melihat langsung aktivitas dan fungsi harian Kejaksaan.
"Dalam kunjungan ini, para siswa diajak berkeliling ke beberapa bagian, serta diberikan kesempatan untuk mengetahui secara langsung tentang tugas, proses perkara, dan hak tersangka di Kejaksaan," kata Kajari Silpia Rosalina, Senin (20/5/2024).
Selain tur, para siswa juga menerima penyuluhan mengenai hukum dan pengetahuan terkait Kejaksaan.
Materi penyuluhan menyoroti peran dan fungsi Kejaksaan Negeri Tangsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, hak asasi manusia, serta tata cara pengajuan gugatan.
"Penyuluhan ini bertujuan agar para siswa menjadi lebih sadar akan hukum dan memahami tata cara pengambilan keputusan oleh Kejaksaan khususnya di Tangsel dalam menyelesaikan suatu kasus, sehingga meminimalkan tindakan melanggar hukum dan mendorong para siswa untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku," tambah Kajari Silpia.
Kasie Intel Kejari Tangsel, Hasbullah, juga memberikan komentar mengenai manfaat kunjungan ini.
"Diharapkan kegiatan ini dapat membuka wawasan mereka tentang hukum dan kejaksaan, serta menjadikan mereka generasi muda yang lebih sadar akan arti pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap tugas dan fungsi Kejari khususnya Tangsel dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.
Sebagai tanda terima kasih, pada akhir kegiatan, Kejari Tangsel menerima cinderamata dari SMKN 1 Solok.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi para siswa dan mempererat hubungan antara instansi pendidikan dan penegak hukum.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait