Balap Motor Liar di Tangerang Selatan Sangat Meresahkan, Polisi Turun Tangan

Hasiholan
Ada tujuh sepeda motor yang terjaring dalam razia tersebut. Polisi meminta para pelaku untuk mengembalikan kendaraan mereka ke spesifikasi standar sesuai aturan yang berlaku

"Mengatasi masalah luar biasa terkait dengan balap liar, atau yang dikenal sebagai 'ngabers' oleh anak-anak, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa, melibatkan peran serta orang tua, guru, dan ketua RT/RW," katanya.

"Dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur mengenai peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas," tambahnya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network