JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, merespons kritik yang disampaikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait pembahasan sejumlah RUU di DPR yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Kritik Megawati disampaikan di hadapan Puan pada pembukaan Rakernas V PDIP, Jumat (24/5/2024).
Megawati terutama mengkritik pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan selama masa reses anggota dewan ketika Puan sedang melakukan kunjungan ke luar negeri.
Puan menjelaskan ketidakhadirannya saat pengesahan tingkat satu RUU MK disebabkan oleh tugas lain sebagai Ketua DPR. Namun, dia menegaskan bahwa pembahasan RUU MK dilakukan dengan sepengetahuannya.
"Jadi, semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR," kata Puan di sela-sela Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).
Dia memastikan bahwa setiap pembahasan RUU telah dikoordinasikan dengan fraksi-fraksi partai di DPR. Puan menegaskan bahwa ia terus mengawasi proses tersebut.
"Itu adalah salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan, dan membicarakan bersama di DPR," kata putri bungsu Megawati itu.
Selain RUU MK, Megawati juga menyinggung polemik RUU Penyiaran yang memuat klausul usulan larangan produk investigasi. Dia merasa heran mengapa produk jurnalistik investigasi ingin dilarang padahal sudah diatur oleh Dewan Pers.
Saat ini, DPR sedang merevisi sejumlah UU menjelang akhir periode pemerintahan pada Oktober 2024. Beberapa RUU yang sedang dalam proses pembahasan adalah RUU MK, RUU Penyiaran, dan RUU Polri.
Namun, sejumlah pembahasan RUU tersebut mendapatkan kritik karena dianggap terburu-buru dan tidak transparan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait