JAKARTA, iNewsTangsel.id - Usai ditetapkan sebagai tersangka, R (22) ibu kandung yang mencabuli anaknya sendiri, mengungkapkan motifnya mencabuli sang anak.
R (22) mengaku nekat mencabuli anak kandung yang masih berusia 5-7 tahun, karena permintaan akun Facebook bernama Icha Shakila. Pelaku diimingi imbalan Rp15 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. R saat itu dihubungi oleh seseorang menggunakan akun Icha Shakila.
"Akun Icha Shakila menawarkan pekerjaan kepada tersangka," kata Ade, Senin (3/6/2024).
Kemudian, akun tersebut membujuk R mengirimkan foto bugil dengan iming-iming sejumlah uang. R pun menuruti permintaan itu karena terhimpit ekonomi.
Kemudian pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB, R diminta membuat video sesuai skenario akun Facebook Icha Shakila. Jika tidak menuruti, foto bugil R akan disebar.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait