Terkini Kasus Vina! Polri Sebut Saksi Disuap dan Diminta Bohong di Persidangan

Aris Danu
Polda Jawa Barat sendiri mengaku akan menyerahkan berkas perkara tersangka Pegi ke Kejaksaan pada Kamis (20/6/2024).

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mabes Polri mengungkap hal mengejutkan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Polri menyebut ada pihak yang sempat menjanjikan uang kepada saksi agar memberikan keterangan yang meringankan di persidangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan saksi yang dihadirkan tersebut diminta untuk berbohong alias memberikan keterangan palsu agar dapat meringankan hukuman.

"Dalam fakta pengadilan ada saksi yang didatangi, meminta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya," kata Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Namun, Sandi tidak menjelaskan secara rinci perihal siapa sosok pelaku tersebut. Ia hanya mengatakan saksi itu dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku apabila mau memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

"Bahkan, mohon maaf, itu diiming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui," urainya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network