Kepala Pasar Ciputat Syamsudin Akhirnya Dicopot, Diduga Praktik Jual Beli Lapak

Doni Marhendo
Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat dalam waktu dekat akan menggelar demo di Balaikota Tangerang Selatan

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi pusat perhatian publik. Hal ini disebabkan oleh pencopotan mendadak Kepala Pasar, Syamsudin, dari jabatannya.

Keputusan ini diduga berkaitan dengan praktik jual-beli lapak dengan harga mencapai jutaan rupiah yang melibatkan oknum pengelola pasar, Selasa (25/6/2024).

Informasi ini mencuat setelah banyak pedagang mengungkap adanya pungutan liar dalam jual-beli lapak. Beberapa pedagang bahkan menunjukkan bukti transaksi dengan nilai antara Rp 5 juta hingga Rp 9 juta.

Kepala UPTD Pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Candra Wijaya, menjelaskan bahwa pergantian Syamsudin dilakukan untuk memastikan investigasi internal berjalan objektif.

"Kami perlu melakukan investigasi lebih lanjut terkait kabar ini. Karena sering menerima masukan dari berbagai pihak, kami memutuskan untuk mengganti kepala pasar saat ini," jelas Candra Wijaya.

Praktik pungli atau jual-beli lapak seperti yang diduga adalah pelanggaran serius. Menurut Candra, pasar hanya boleh menarik retribusi sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh ada transaksi jual-beli lapak secara ilegal.

"Pengelolaan lapak merupakan hak pemerintah dan hanya retribusi yang diatur oleh Perda yang boleh ditarik," tegasnya.

"Kami akan melakukan investigasi internal terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya," tambahnya.

Sebelumnya, Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis, telah mengeluhkan adanya praktik jual-beli lapak yang melibatkan oknum pengelola pasar.

Uang hasil pungli, kata dia, dikumpulkan oleh oknum untuk kemudian disetorkan kepada pihak yang tidak berwenang.

"Kondisi ini semakin diperburuk dengan banyaknya pedagang liar yang berjualan di luar gedung pasar, mengakibatkan penurunan jumlah pembeli yang masuk ke dalam gedung," terang Yuli Sarlis.

Meski begitu, kata Yuli, kasus tersebut menunjukkan perlunya transparansi dan penegakan hukum yang tegas dalam pengelolaan pasar untuk mencegah praktik korupsi dan pungli yang merugikan para pedagang dan masyarakat umum.

Langkah-langkah seperti pergantian kepala pasar dan investigasi internal diharapkan dapat membawa keadilan dan perbaikan dalam pengelolaan pasar di masa mendatang.

Informasinya, Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat dalam waktu dekat akan menggelar demo di Balaikota Tangerang Selatan. Dalam rencana demo itu, P3C sudah mempersiapkan 300 pedagang untuk mendatangi Balaikota Tangsel untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network