JAKARTA, iNewsTangsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal sistem pelayanan Online Single Submission (OSS) untuk memastikan kelancaran perizinan usaha di Indonesia.
Jokowi marah karena menemukan adanya kementerian yang mematikan sistem OSS, sehingga pelayanan perizinan kembali dilakukan secara manual. Menurut Jokowi, pejabat yang bersangkutan akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Langsung ditangkap KPK, saya datang karena saya datang ke sana!" tegas Jokowi dalam acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang disiarkan secara virtual pada Senin (24/6/2024).
Kasus ini terjadi karena tidak ada pengecekan dan kontrol terhadap OSS di kementerian atau lembaga.
Presiden Jokowi telah meresmikan Peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Dalam Perizinan Berusaha pada Senin, 9 Agustus 2021.
Pada saat itu, Jokowi menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan kepastian dalam mendapatkan izin usaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
"Ini salah satunya untuk memutus mata rantai orang yang ada di tengah-tengah, sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun, sehingga semuanya bisa transparan," ujar Presiden.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait