"Tapi bagi kalian nyari penyalur harus yang jelas lho kalau kayak gini ribet juga kadang jelas aja nggak mau tanggungjawab gimana yang enggak jelas benar-benar harus cari penyalur benar misalnya ada di kamar kita Puji Tuhan kemarin Jayden nggak kenapa-kenapa lho," terang Denise.
"Jadi gue benar-benar tegas kali ini biar ada efek jerah biar tinggal di rumah aku tau diri ada aku dan anak aku jangan sembarang ngambil dan jangan sembarang lawan hukum dan aku udah laporin ke Polda," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa kehilangan barang-barang mewah itu dibagikan Denise Cadel dalam sebuah unggahan diakun instagram milik anaknya. Dalam postingan itu, ia juga menunjukkan foto Laporan Polisi di Polda Metro Jaya.
Tertera, Laporan Polisi teregister dengan LP Nomor : LP/B/3493/VI/2024 Polda Metro Jaya dikeluarkan pada 22 Juni 2024 sekitar Pukul 18.45 WIB.
Laporan itu, ART dilaporkan Tindak Pidana Pencurian dan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait