"Ya, semoga cepat terealisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, agar Blok Migas Seram bisa memberikan dampak bagi daerah penghasil dan masyarakat Maluku," harapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
