CILEDUG, iNewsTangsel.id -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah tersebut dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kilogram sabu.
"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan seperti ini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (1/7/2024).
Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua kurir sabu itu, disita sabu seberat 1 kilogram.
"Awalnya, kami mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan, pertama ditemukan barang bukti 1 kilogram sabu yang disimpan di tas, dan mereka membawa kunci rumah kontrakan ini," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, ditemukan 72 bungkus teh Cina yang berisi narkotika jenis sabu.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait