JAKARTA, iNewsTangsel.id - KPU DKI Jakarta telah menyelenggarakan rekapitulasi ulang hasil verifikasi administrasi syarat dukungan calon independen untuk bakal pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat administrasi dengan mendapatkan 721.221 suara.
Rekapitulasi ini dilaksanakan di kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2024). Acara ini juga dihadiri langsung oleh bakal pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana serta perwakilan dari Bawaslu DKI Jakarta.
"Hari ini, KPU DKI melakukan perbaikan pertama terhadap data kesesuaian dukungan yang memenuhi syarat. Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Pertama Bakal Pasangan Calon yang dimaksud adalah sejumlah 721.221 dukungan. Jumlah ini melebihi dukungan minimal yang ditetapkan sebanyak 618.968 orang," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, di Kantor KPU DKI.
Wahyu menambahkan bahwa jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan pertama tersebar di 6 kabupaten/kota, yang lebih banyak dari syarat minimal sebaran di 4 kabupaten/kota.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait