BPKN Usulkan Pembentukan Kementerian Khusus untuk Haji, Umrah, dan Wakaf

Shanty Brilliani Tasya
Usulan pembentukan Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pelayanan dan pengelolaan haji serta umrah di Indonesia

Dalam evaluasi pelaksanaan haji tahun 2024, BPKN memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang telah bekerja keras. Namun, Mufti menyoroti beberapa catatan perbaikan, seperti harga tiket yang tinggi, penginapan yang mahal, kuota haji, dan keselamatan jamaah.

"Kami menerima banyak pengaduan terkait pelaksanaan haji reguler, haji plus, dan haji furoda. Harga tiket yang tinggi dan penginapan yang mahal menjadi perhatian utama. Keselamatan jamaah juga perlu diperhatikan lebih serius," ujar Mufti.

Mufti juga menekankan pentingnya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan haji sesuai syariat di tanah suci. "Mulai dari Padang Arafah, Muzdalifah, hingga Jamarot di Mina," kata Mufti.

Dengan pembenahan yang diusulkan, Mufti berharap penyelenggaraan haji di tahun 2025 bisa lebih baik dan ramah konsumen. "Kami bersama DPR dan BPK akan mengawal pelaksanaan haji agar lebih baik dan naik kelas," pungkas Mufti.

Usulan pembentukan Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pelayanan dan pengelolaan haji serta umrah di Indonesia, memberikan pengalaman yang lebih baik dan aman bagi para jamaah. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network