Mendukung Revisi UU TNI: Memperkuat Pertahanan dan Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit

Vitianda Hilba Siregar
Bagi prajurit TNI, sikap patriot sejati, peningkatan profesionalisme, dan keberadaan yang selalu mencintai dan dicintai rakyat, merupakan kunci kekuatan Foto: Dok

JAKARTA, iNewsTangsel.id- Seperti yang pernah dikatakan Panglima Besar Jenderal TNI Sudirman, hubungan TNI dan rakyat bagaikan ikan dan air. Tak ada ikan yang hidup tanpa air.

Bagi prajurit TNI, sikap patriot sejati, peningkatan profesionalisme, dan keberadaan yang selalu mencintai dan dicintai rakyat, merupakan kunci kekuatan dalam menyelesaikan setiap tugas yang diberikan negara.

Dengan kebersamaan dan kemanunggalan TNI – Rakyat, tercipta daya tangkal yang maha dahsyat untuk menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.

Semangat patriotik dan profesionalisme prajurit TNI menjadi landasan untuk berbuat dan berkarya dengan lebih baik, berkualitas, dan berkapasitas dalam bingkai NKRI.

Beredarnya informasi tentang rencana revisi UU TNI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat respon positif dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketum Dedi Siregar.

Revisi UU TNI bertujuan untuk melakukan penyesuaian dan penguatan, sehingga mampu menaungi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), siber, dan fungsi TNI. Hal ini termasuk revisi Pasal 53 ayat 1 tentang usia dinas prajurit TNI, memperpanjang masa pensiunnya agar menyesuaikan dengan undang-undang lembaga lain.

Di sisi lain, Revisi Undang-Undang (RUU) TNI juga mengusulkan penghapusan aturan yang melarang tentara untuk berbisnis, seperti yang tercantum dalam Pasal 39 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Hal ini membuka peluang bagi prajurit untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan usaha di luar jam kerja, seperti berjualan kopi yang digemari rakyat.

"Kami dari Kelompok Pemuda menyatakan dukungan penuh terhadap revisi UU TNI oleh DPR. Kami yakin DPR serius dalam menguji materiil UU TNI terhadap UUD 1945. Oleh karena itu, kami mendukung revisi UU TNI, termasuk revisi pasal-pasal yang membuka peluang bagi prajurit untuk meningkatkan kesejahteraan, " ujarnya Dedi,  Ahad 21 Juli 2024.

Perubahan pasal dalam UU TNI tidak akan merugikan rakyat, justru dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit dan memperkuat pertahanan negara. Kami mengajak semua pihak untuk jeli membaca Draf RUU TNI dan mendukung revisi ini demi kemajuan bersama.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network