Yusup Sulaeman, Pegawai KPK Gadungan Pemeras Rp300 Juta Pejabat Pemkab Bogor Pasrah Ditahan Penyidik
Setelah penangkapan, tim KPK lantas membawa Yusup menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor. Berikutnya, Yusup diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara yakni orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.
"Dari kegiatan dimaksud diamankan enam orang, yaitu YS, satu orang supir, dan empat PNS Pemkab Bogor. Bersamaan dengan itu turut juga diamankan uang sejumlah Rp300 juta rupiah, satu unit smartphone merk Iphone, dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD. Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujarnya.
Penyidik senior KPK itu melanjutkan, saat menjalankan aksi ternyata Yusup menggunakan jaket atau rompi yang menyerupai rompi yang digunakan oleh pegawai KPK dengan velcro. Dari pemeriksaan sementara, Yusup diduga melakukan beraksi sendiri.
"KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktek-praktek seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," tandas Tessa.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait