OPINI Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen
CCTV secara letterlijk atau secara harfiah adalah singkatan dari Close Circuit Television, dimana awalnya berarti (siaran) televisi secara tertutup/terbatas alias tidak bisa diakses atau ditonton secara terbuka oleh pihak luar/pihak lain diluar yang memang tersambung ke sirkuit / jaringannya.
Istilah ini dibuat untuk membedakannya dengan (siaran) televisi yang sengaja dipancarluaskan secara terbuka alias di-broadcast sehingga umum/khalayak ramai bebas bisa melihatnya, biasanya menggunakan pesawat penerima TV yang menerimanya melalui frekuensi VHF, UHF, S-Band, Satelit yang dulunya analog dan kini sudah digital.
Namun seiring perkembangan jaman, istilah CCTV ini sekarang lebih lazim diartikan sebagai "Surveilance Camera" atau kamera pengawas yang lazimnya juga memang terbatas untuk hanya bisa dilihat oleh pihak yang memasangnya saja dan bertujuan guna pengawasan subyek/ area tertentu.
Letak kamera CCTV ada yg bersifat terbuka/secara jelas terpasang dan diinformasikan keberadaannya atau diumumkan utk tujuan Transparansi informasi, maupun yg tertutup / sengaja disembunyikan untuk tujuan tertentu demi keamanan sistem CCTV tsb (misalnya demi kerahasiaan sistem tertentu).
Lucunya sekarang ini karena secara manusiawi orang akan takut bila ada keberadaan Camera CCTV (utk misalnya lebih berhati-hari bersikap/ berkendara), justru kini banyak ditemukan "Fake-camera CCTV" yang sengaja juga dipasang pihak-pihak tertentu sekedar untuk "menakut-nakuti" pihak lain, padahal di kamera palsu tersebut tidak berfungsi apa-apa, meski kadang ada juga Lampu LED / Light Emitting Diode yg berkedip2 dan bahkan bisa bergerak (Panning kekanan-kiri) utk mendramatisir kesan "sungguhan"-nya.
Sejarahnya kamera CCTV (dalam arti Kamera pengawas / surveilance) dibuat oleh Walter Bruch tahun 1942 di Jerman. kamera CCTV ini pertama kali digunakan untuk memantau roket V-2 di saat PD-II. Selanjutnya di tahun 1949, CCTV mulai dikomersialkan dan bisa dibeli oleh masyarakat biasa antara lain digunakan oleh pemerintah dan pihak swasta guna kepentingan pengawasan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait