Panja Baleg DPR Sahkan Perubahan UU Pilkada

Don Peter Rohi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, melambaikan tangan saat penandatanganan Naskah Persetujuan Perubahan RUU Pilkada, usai disepakati dalam Rapat Kerja Panja Baleg DPR, DPD dan Pemerintah, di Ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui draf RUU Pilkada, kecuali Fraksi PDIP yang bertahan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas suara parpol dan usia calon kepala daerah di pilkada



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network