Rumah Dua Negara Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sebatik Nunukan Berakhir, Relokasi Warga Dimulai

Riyan Rizki Roshali
Kisah unik rumah yang ruang tamunya di Indonesia, sementara dapurnya di Malaysia di Pulau Sebatik, segera menjadi kenangan. Foto: Youtube/Miswanto

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kisah unik rumah yang ruang tamunya di Indonesia, sementara dapurnya di Malaysia di Pulau Sebatik, segera menjadi kenangan.

Sebanyak 53 keluarga yang tinggal di wilayah perbatasan ini akan direlokasi ke wilayah Indonesia sepenuhnya. Keputusan ini diambil menyusul kesepakatan batas darat antara Indonesia dan Malaysia, yang juga melibatkan pemberian kompensasi senilai Rp20 miliar bagi warga yang terdampak.

 
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dari kesepakatan dua negara tersebut, ada lahan seluas 5,7 hektare di Desa Aji Kuning, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang masuk ke wilayah Malaysia. Ini mencakup lahan di mana terdapat “rumah dua negara” dan 52 rumah lain milik WNI. 
 

Dari kesepakatan batas darat Pulau Sebatik antara RI-Malaysia, lanjut Hadi, terdapat lahan seluas 127 hektare milik Malaysia yang diserahkan ke Indonesia. Lahan ini nantinya akan digunakan oleh TNI-Polri untuk mendukung penjagaan perbatasan dan pelayanan masyarakat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network