Mantan Wali Kota di Filipina Alice Guo Jadi Buronan Ditangkap di Tangerang

Riana Rizkia
Polri menangkap buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping yang merupakan mantan wali kota Bamban di Tangerang. Foto: Ist

 

JAKARTA, iNewsTangsel.id  - Polri menangkap buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping yang merupakan mantan wali kota Bamban, dan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Adapun Alice Guo ditangkap pada Selasa 3 September 2024 di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerjasama dari jajaran Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.

"Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan PMJ dan Polresta Bandung," kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Namun Krishna belum memerinci lebih jauh terkait penangkapan Alice Guo, termasuk soal kronologi. Sebab, pengejaran terhadap mantan Walikota itu adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Filipina.

"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network