JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Bank Danamon Indonesia Tbk meraih posisi kedua dalam ajang Best Report Awards (BREW) 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI). Penghargaan ini diberikan kepada pelapor terbaik dalam penyusunan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di sektor perbankan.
Direktur Danamon, Rita Mirasari, menyampaikan bahwa partisipasi Danamon dalam ajang ini merupakan bentuk komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan upaya kolektif mencegah kejahatan keuangan terorganisasi. “Kami terus memperkuat sistem pelaporan dan analisis transaksi untuk mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujarnya usai menerima penghargaan, Sabtu (5/7/2025).
BREW 2025 merupakan bagian dari rangkaian peringatan 23 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Sebanyak 30 bank mengikuti proses seleksi yang meliputi uji dokumen, wawancara mendalam, dan presentasi kasus. Penilaian dilakukan secara independen oleh dewan juri dengan kriteria keandalan sistem, kedalaman analisis, dan nilai tambah laporan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang. Ia berharap hasil dari ajang ini menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan sektor keuangan secara menyeluruh.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait