JAKARTA, iNewsTangsel.id - Di tengah memanasnya konflik internal, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dengan tegas menekankan bahwa Kadin Indonesia tetap solid dan tidak dapat dipecah belah. Pernyataan tersebut dilontarkan sebagai tanggapan atas upaya sekelompok pihak yang menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9), dengan tujuan menggantikan dirinya sebagai Ketua Umum.
“Munaslub ilegal ini jelas melanggar AD/ART dan aturan hukum yang mengatur Kadin. Hanya ada satu Kadin Indonesia yang sah, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Upaya untuk menggulingkan Arsjad dari posisi Ketua Umum Kadin diduga dipicu oleh kepentingan segelintir pihak yang tidak puas dengan arah organisasi. Namun, Arsjad menegaskan bahwa kepemimpinannya sah berdasarkan aturan yang ada. Ia juga mendapat dukungan dari 21 Ketua Kadin Provinsi serta perwakilan Anggota Luar Biasa (ALB) yang hadir dalam konferensi tersebut.
“Munaslub ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam stabilitas organisasi yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono.
Dhaniswara menambahkan bahwa alasan Munaslub, yaitu keterlibatan Arsjad dalam kampanye pemilihan presiden, tidak berdasar. "Keterlibatan beliau bersifat pribadi dan tidak melibatkan Kadin. Bahkan pengajuan berhalangan sementaranya telah disetujui oleh Dewan Pengurus, termasuk Anindya Bakrie, Ketua Dewan Pertimbangan yang kini ditunjuk sebagai Ketua Umum melalui Munaslub ini," ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait