Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya 2 Hari, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Aries
Ilustrasi penyekapan (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsTangsel - Penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menghebohkan publik setelah videonya viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

Korban diduga disekap dan mengalami penganiayaan selama dua hari setelah dituduh mencuri barang di tempatnya bekerja. Dalam rekaman video yang beredar, AL tampak berlutut di hadapan ibunya usai mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan oleh rekan-rekan kerjanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Hasilnya, empat orang berinisial ASB, RRK, AH, dan DW berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," kata AKP Joko Adi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penyekapan dipicu tuduhan bahwa AL mengambil barang milik tempat usahanya. Polisi menyebut para pelaku merupakan rekan kerja korban di lokasi padel tersebut.

"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Itu sama-sama yang kerja di situ," jelas Joko.

AKP Joko mengungkapkan AL baru bekerja di tempat padel tersebut sekitar dua bulan sebelum peristiwa terjadi. Pada Senin (22/6/2026), korban dijemput dari rumah dan sejak saat itu tidak kembali selama dua hari.

Kondisi tersebut membuat ibu korban, M, merasa khawatir hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2026). Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob yang bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

"Yang kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan kemudian menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," ujar Joko.

Polisi masih terus mendalami kronologi lengkap serta dugaan tindak pidana lain yang mungkin terjadi selama korban disekap. Proses penyidikan juga difokuskan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network