Pahala Nainggolan: Kaesang dan Istri Naik Jet Pribadi Tiketnya Rp 90 Juta per Orang

SINDOnews
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Naingolan memberikan kepada wartawan terkait jet pribadi Kaesang Pangarep di Gedung ACLC KPK

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berusaha menganalisis klarifikasi dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi dalam waktu seminggu. Sebelumnya, diketahui Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, melakukan perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

"Kronologi sudah kami peroleh sesuai SOP, dan kami akan analisis. Mungkin dalam seminggu ke depan, kami akan menyampaikan hasilnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Naingolan, kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Pahala menambahkan, Direktorat Gratifikasi sebenarnya memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. "Sebenarnya kami punya 30 hari, tapi kami akan menyelesaikan secepat mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat. Kaesang menjelaskan bahwa jet pribadi yang digunakannya adalah milik seorang teman.

"Tadi saya mengklarifikasi perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang mana saya menumpang, atau istilah gaulnya, nebeng, pesawat teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Namun, Kaesang tidak mengungkapkan identitas temannya tersebut. "Untuk detail dan informasi lebih lanjut, bisa ditanyakan langsung ke KPK," tambahnya.

Sebagai informasi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, telah memberikan penjelasan terkait perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi. Pahala menjelaskan bahwa jika menggunakan pesawat komersial, harga tiket per orang adalah sekitar Rp 90 juta.

"Kalau ini dianggap sebagai fasilitas milik negara, harus dikonversi menjadi uang dan disetorkan. Yang bersangkutan sudah menyebutkan 'ya, kira-kira Rp 90 juta per orang, setara dengan harga tiket'. Itu kalau kita tetapkan sebagai milik negara," kata Pahala.

Pahala juga menjelaskan bahwa Kaesang melakukan perjalanan dengan jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya, dan stafnya. Jadi, total ada empat orang yang menaiki jet pribadi tersebut.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network