TANGSEL, iNewsTangsel.id - Kasus pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu tamu terhadap seorang karyawan restoran Omah Badok di Tangerang Selatan viral di media sosial. Kasus ini menarik perhatian pengacara ternama, Muannas Alaidid, yang merasa marah dengan tindakan kekerasan dan pelecehan, terutama terhadap perempuan.
Muannas menyarankan agar korban, dalam hal ini karyawan Omah Badok, segera melapor ke polisi untuk memberi efek jera. "Saran saya, jangan hanya diramaikan di media sosial, untuk efek jera sebaiknya buat laporan resmi ke polisi dengan Pasal 5 UU TPKS, karena pelecehan seksual yang dialami karyawan Omah Badok.
Muannas juga menyampaikan apresiasi atas keberanian Omah Badok mengangkat kasus ini. "Langkah yang tepat, Omah Badok berani speak up mengenai kekerasan terhadap perempuan. Saya respek," tambahnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2024).
Namun, Muannas menyayangkan sikap "sok pahlawan" yang ditunjukkan oleh Farhat Abbas, yang dinilai justru mempermalukan profesi advokat karena membela pelaku pelecehan seksual.
Sementara itu, Farhat Abbas dalam komentarnya pada unggahan tersebut justru secara terang-terangan membela pelaku. Farhat menuduh Omah Badok sengaja mempermalukan pelaku dengan memposting dan menyebarkan foto pelaku. "Kalian menyerang konsumen secara brutal! Pakai foto, disebarkan video, dipermalukan berulang kali. Harusnya ada keputusan dan pembuktian bahwa Andi bersalah! Nggak boleh memperlakukan tamu sejahat itu," tulis Farhat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait