JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan klarifikasi terkait proses penjemputan paksa Lolly atau Laura Meizani Mawardi (LM) yang sempat viral.
Fahmi menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam proses tersebut. Ia menjelaskan bahwa Lolly sempat memberontak, namun hal tersebut merupakan reaksi yang wajar bagi seorang remaja.
Kehadiran Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan dalam proses penjemputan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada LM.
Fahmi menjelaskan justru pihaknya berusaha menjaga LM dari hal-hal yang tidak diinginkan ketika memberontak saat dijemput ibunya.
"Kalau dia (LM) berontak itu suatu hal yang biasa lah, tapi nggak ada sesuatu yang terjadi, kekerasan juga tidak ada," jelas Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait