Kasus Nikita Mirzani: Pengacara Reza Gladys, Julianus Apresiasi Kombes Pol Roberto

Aris Danu
Kombes Pol Roberto Pasaribu. (Ist)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kombes Pol Roberto GM Pasaribu menjadi sorotan publik setelah memimpin penyidikan kasus Nikita Mirzani. Julianus P. Sembiring, seorang pengacara, memberikan apresiasi atas kinerja Kombes Roberto.

"Apresiasi setinggi-tingginya kita berikan kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto GM Pasaribu," kata Julianus P. Sembiring, kepada awak media, Minggu (9/3/2025). 

Menurut Julianus, Kombes Roberto gerak cepat dalam menegakkan keadilan di kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani. Dia menilai bahwa masyarakat sudah gerah dengan sosok selebriti yang dianggap kebal hukum itu. 

"Saat ini saya berada di Medan, tidak sedikit masyarakat Medan yang bangga dengan keberanian Kombes Pol Roberto GM Pasaribu," ujarnya.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Setelah diperiksa, keduanya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan tim penyidik masih mendalami perkara ini dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. "Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ujar Ade Ary.

Setelah ditetapkan tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya untuk 20 hari ke depan. Keduanya dijerat dengan pasal UU ITE, KUHP tentang pemerasan, dan UU TPPU.

Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum. Kombes Roberto Pasaribu dan tim penyidik dinilai telah bekerja secara profesional dan kooperatif dalam kasus ini. 
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network