Lebih lanjut, dalam rapat pleno tingkat kota yang digelar hari ini, terdapat beberapa perubahan terkait pemilih baru dan pemilih yang telah pindah domisili.
“Kami melakukan pleno di tingkat kota dengan adanya perubahan, terutama terkait pemilih baru yang pindah datang serta pencoretan pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti yang meninggal dunia atau pindah keluar,” tambahnya.
Widya juga menyampaikan bahwa setelah pencabutan pending pada hari Jumat mendatang, jumlah pemilih akan berkurang sedikit menjadi 1.058.088 orang.
“Ada perubahan dari DPSHP tingkat PPK hingga penetapan DPT siang nanti, dengan perkiraan tambahan sekitar 110 pemilih yang akan kita tetapkan dalam DPT final,” tutupnya.
Dengan berakhirnya tahap ini, KPU Tangsel siap melangkah ke proses pemilu berikutnya, memastikan setiap suara warga terdaftar dan terhitung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2024.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait