SERPONG, iNewsTangsel.id - Aktivis dari Koalisi Aktivis Lingkungan Tangerang (Kalung) melakukan aksi unjuk rasa di PT Fresh Beton Indonesia yang diduga melakukan pembuangan limbah semen secara sembarangan.
Berdasarkan penelusuran dari pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCTKR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP), PT Fresh Beton Indonesia yang berlokasi di Jalan Ciater Raya, Gang Otong Enjos, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata tidak memiliki izin.
Ketua Koalisi Aktivis Lingkungan Tangerang, Aye, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta DLH Tangsel segera melaporkan hasil pencemaran lingkungan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami meminta DLH Kota Tangsel segera menyampaikan laporan kepada KLHK terkait dugaan pencemaran oleh industri tersebut," kata Aye kepada iNewsTangsel, Kamis (3/10/2024).
"Kami juga meminta KLHK untuk memberikan sanksi tegas. Industri tersebut sudah pernah disegel atas dugaan pelanggaran yang sama, namun kembali terulang," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait