JAKARTA, iNewsTangsel.id - Selebgram cantik Aprillya Nabilla akhirnya mencabut laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana. Polda Metro Jaya membenarkan jika Ketua Umum Partai Garuda bernama Ahmad Ridha Sabana yang dilaporkan terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang wanita berinisial AN.
"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya, awalnya terima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan di Pasal 351, Pasal 352 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (9/10/2024).
Kombes Pol Ade Ary mengatakan, adapun inisial pembuat laporan AN kasus tersebut sempat ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, saat ini, laporan tersebut telah dicabut dengan alasan diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakat berdamai itu setelah korban berjanji tidak akan menuntut Ahmad Ridha Sabana.
"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari, dan sudah diselsaiakan secara kekeluargaan," kata Ade.
Sebagaimana diketahui, perempuan muda bernama Aprillya Nabilla mendadak jadi sorotan warganet. Selebgram cantik ini tengah menyita perhatian publik lantaran dikaitkan sebagai korban penganiayaan ketua umum partai politik (parpol).
Hal itu diungkap pemilik akun Instagram @dhemit_is_back01. “Cewek cantik begini kok dihantam sih pak Ketum Parpol?” tulisnya.
“Janji jangan cari tumbal ya apalagi beli kambing warna hitam ya pak Ketum,” lanjutnya.
Dalam foto yang diunggah, sosok korban penganiayaan ketum parpol ini diduga adalah Nabilla.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait