PAMULANG, iNewsTangsel.id — Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan mulai direplikasi oleh pemerintah daerah lain. Sebanyak 58 pemda resmi menjalin kerja sama untuk mengadopsi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) buatan Pemkot Tangsel.
Kolaborasi tersebut ditandai melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, SISGITA dikembangkan untuk mengintegrasikan peta objek pajak milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan peta bidang tanah milik Kantor Pertanahan (BPN).
“Ya, hari ini akan dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, dan sudah hadir tadi semuanya 58 daerah. Ada 46 kepala daerah yang langsung hadir, dua wakil kepala daerah, dan juga ada sekretaris daerah serta asisten daerah yang hadir,” ujar Benyamin.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah pada gelombang berikutnya. “Ini baru 58, mungkin nanti ke depan akan ada lagi sesi-sesi yang lain,” katanya.
Menurut Benyamin, integrasi data ini menyajikan basis data presisi mengenai kepemilikan lahan dan potensi pajaknya. “Intinya adalah menggabungkan, mengintegrasikan antara peta objek pajak dengan peta bidang tanah. Peta objek pajak dimiliki oleh Bapenda, sedangkan peta bidang tanah dimiliki oleh Kantor Pertanahan,” jelasnya.
Melalui skema replikasi, daerah penerima mendapatkan sistem dasar untuk disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. “Ini kita replikasi ke daerah yang lain. Sistemnya sudah kita berikan ke masing-masing daerah, jadi mereka nanti tinggal menyesuaikan objek pajaknya seperti apa, bidang-bidang tanahnya seperti apa,” jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
