“Le Minerale berupaya mematuhi aturan pemerintah dan melaksanakan tanggung jawab sebagai produsen, hingga komitmen dengan pembangunan pabrik daur ulang berstandar food grade guna memproses plastik kemasan PET menjadi biji plastik untuk bahan baku kemasan botol dan galon plastik (closed loop) atau produk lain yang memiliki nilai tinggi seperti baju dan sepatu (open loop).” ucap Ronald, Rabu (9/10/2024).
Di samping itu, Rosa Vivien Ratnawati selaku Direktur Jenderal PSLB3 KLHK pun menyampaikan, “Dengan pemberian apresiasi ini, kami mengharapkan dapat meningkatkan dan kepatuhan produsen dalam pencapaian target pengurangan sampah nasional.”
Pasalnya, berdasarkan hasil studi Kantar Indonesia, perusahaan riset konsumen dan analis data, belanja rumah tangga masyarakat Indonesia pada triwulan I tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Sehingga berpotensi menimbulkan peningkatan jumlah sampah terutama sampah dari sisa produk dan kemasan yang pada akhirnya akan menjadi potensi pencemaran terhadap lingkungan.
Oleh sebab itu, pemerintah berharap dengan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan sampah dari sumber dan penerapan prinsip ekonomi sirkular, serta pengenaan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk mengurangi beban pencemaran lingkungan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait