JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali memecat tiga pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) setelah menerima laporan dari pengusaha mengenai adanya oknum pegawai yang meminta proyek di luar kementerian senilai Rp10 miliar.
"Oknum tersebut meminta fee sebesar 25 persen dari proyek. Setelah dipanggil, diketahui bahwa mereka telah menerima uang hingga Rp10 miliar. Saat ini, oknum tersebut sudah diproses oleh penegak hukum," kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Amran menegaskan keinginannya untuk membersihkan kementeriannya dari praktik korupsi. Ia menyebut bahwa berbagai cara dilakukan oleh oknum untuk korupsi, termasuk menjual nama pejabat. Tidak ada kompromi bagi mereka yang terlibat korupsi. Meskipun beberapa oknum telah diproses hukum, masih ada yang lainnya, dan mereka telah dinonaktifkan.
"Kami akan terus mengejar setiap pegawai yang terlibat dalam korupsi atau proyek ilegal. Kejadian ini sebenarnya sudah lama terjadi, tapi mereka mencoba melakukannya lagi. Kasus ini juga terkait dengan kasus sebelumnya," tegas Amran.
Ia menambahkan, laporan mengenai oknum korupsi tersebut diterima pada Rabu (16/10/2024) malam, dan pada Kamis (17/10/2024) surat pemecatan langsung ditandatangani.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait