Hadi juga menjelaskan bahwa keempat pelaku ditangkap di daerah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam pengejaran, petugas mengidentifikasi dan mengejar mobil para pelaku. Ketika mobil pelaku mendekati Jalan Brigjen Katamso, mereka melarikan diri. Di depan Sekolah Harapan Mandiri, petugas berusaha menghentikan mobil, namun para pelaku tetap melaju kencang. Setelah peringatan tembakan ke udara tidak dihiraukan, petugas menembak ban mobil, yang akhirnya berhenti di depan PTPN. Dua pelaku, yaitu Puji Minarto dan Sahrial, ditangkap di lokasi tersebut dengan barang bukti 20 kg sabu di dalam mobil. Keduanya sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka membawa 40 kg sabu dari Tanjungbalai, dan 20 kg di antaranya telah diturunkan di Kecamatan Sibiru-biru.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap Benyamin di Kecamatan Sibiru-biru, yang berperan sebagai penerima narkoba. Dari pengakuan Benyamin, narkoba 20 kg itu telah diserahkannya kepada Senta Sitepu.
Setelah itu, tim bergerak menuju rumah Senta Sitepu, dan ditemukan satu karung berisi 20 bungkus sabu di lokasi tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait