MEDAN, iNewsTangsel.id - Empat pengedar narkotika jenis sabu internasional ditembak oleh petugas Ditresnarkoba Polda Sumut (Poldasu) saat mencoba melarikan diri. Keempat pelaku ditangkap dan dibawa ke markas Poldasu bersama barang bukti berupa 40 kg sabu. Para pelaku yang berasal dari Malaysia ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas pada Jumat (18/10/2024).
Penembakan terhadap keempat pengedar ini terjadi setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas Ditresnarkoba Poldasu. Para pelaku ditembak karena berusaha kabur dari kejaran polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengidentifikasi keempat pelaku sebagai Puji Minarto Nasution (40), Sahrial (37), Benyamin Sembiring (38), dan Senta Sitepu (40).
Hadi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, yang kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Saat penangkapan, keempat pelaku berusaha melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Meski sudah diperingatkan, mereka tetap mengabaikan peringatan petugas, yang akhirnya melumpuhkan mereka dengan tembakan.
Keempat pelaku bersama barang bukti 40 kg sabu akhirnya diamankan. Menurut Hadi, mereka ditembak karena melawan petugas saat penangkapan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait