"Satu rupiah pun harus dicegah dari kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Ini adalah perhatian utama kami," tegas AHY.
Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, juga menegaskan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak tegas semua pelanggaran hukum di bidang pertanahan tanpa pandang bulu.
"Demi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi semua masyarakat, kami mengajak semua pihak untuk mendukung penanganan kasus-kasus ini agar berjalan lancar," ujarnya.
Arif Rachman, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik sekaligus Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, mengatakan bahwa kerja sama antarpihak telah berjalan dengan baik dalam memberantas mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung.
"Kita harus terus bersinergi dan menghukum mafia tanah, yang merupakan musuh bersama. Gebuk, gebuk, gebuk, mafia tanah!" tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait