Potensi Pelanggaran Pemilu di Kalangan ASN Tinggi, Sekda Tangsel Sosialisasi Netralitas

Doni Marhendro
Dalam pelaksanaan Pilkada, netralitas ASN bukan hanya kewajiban, melainkan kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat kota dan provinsi, khususnya pada Pilkada Banten dan Pilkada Tangsel 2024, terdapat potensi pelanggaran tinggi. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel melakukan sosialisasi netralitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Dengan jumlah ASN sekitar 15.000 orang, Sekda Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, memberikan sosialisasi secara intensif pada Jumat (25/10/2024).

"Kami sebagai birokrasi merasa penting untuk melakukan sosialisasi netralitas secara intensif, mengingat potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di antara 15.000 ASN yang ada," ujar Bambang Noertjahjo saat ditemui di kompleks Intermaks, Serpong.

Bambang menyadari bahwa dengan jumlah ASN yang besar, ketidakpahaman atau kelalaian dalam bersikap netral dapat menyebabkan pelanggaran serius. Menurutnya, setiap langkah ASN berisiko dianggap tidak netral, yang berpotensi merusak proses demokrasi. Oleh karena itu, upaya peningkatan pemahaman dan sosialisasi terkait netralitas sangat penting.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mengedepankan upaya mitigasi," tambahnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network