Penjahat Makin Nekat, Polisi Duel dengan Pelaku Pengganjal ATM Ditusuk Hingga 27 Jahitan

Doni Marhendro
Kasus ini menambah daftar kejadian kejahatan dengan modus pengganjal ATM yang masih marak di Indonesia.

TANGSEL, iNewsTangsel.id -Seorang anggota polisi di Kota Tangerang Selatan menjadi korban penusukan oleh pelaku kejahatan. Dalam insiden ini, polisi tersebut mengalami luka parah hingga harus mendapat 27 jahitan.

Informasi yang diperoleh, polisi yang menjadi korban adalah Iptu Gunawan, Babinkamtibmas di Polsek Pondok Aren, Tangsel. Ia terluka ketika berusaha menangkap seorang pelaku pengganjal ATM di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (29/10/2024).

Saat dikonfirmasi oleh iNewsTangsel, Iptu Gunawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.50 WIB. Ketika itu, ia mencurigai aktivitas yang tidak biasa di sebuah ATM yang lokasinya dekat dengan rumahnya.

"Saya melihat ada dua motor terparkir di sekitar mesin ATM. Saat mendekat, saya melihat seorang pria berada di dalam bilik ATM, sementara seorang wanita berdiri di pojok dengan panik, mengaku bahwa kartu ATM-nya terjebak," ungkap Iptu Gunawan kepada iNewsTangsel.

"Saat saya tanya, pria itu mencoba meyakinkan bahwa ia hanya membantu wanita tersebut. Namun, saya merasa ada yang tidak beres," tambahnya.

Karena tingkah laku pria tersebut mencurigakan, Iptu Gunawan langsung meneriakinya sebagai pencuri, yang membuat situasi menjadi tegang. Perkelahian fisik pun terjadi antara Iptu Gunawan dan pelaku.

Dalam perlawanan tersebut, Iptu Gunawan mengalami luka di tangan akibat senjata tajam yang dibawa pelaku. Meskipun terluka, ia tetap berupaya mengejar pelaku hingga berhasil keluar dari bilik ATM. Beberapa warga kemudian berani mendekat dan membantu menahan pelaku sampai pihak kepolisian tiba di lokasi.

Kasus ini menambah daftar kejadian kejahatan dengan modus pengganjal ATM yang masih marak di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama di tempat yang sepi, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network