JAKARTA, iNewsTangsel.id- Perang terhadap praktik perjudian baik judi online (judol) maupun judi offline semakin menderu di tengah masyarakat.
Mayarakat tak rela Indonesia hancur akibat praktik judi, masa depan anak-anak bangsa berantakan akibat praktik haram secara agama juga menurut aturan negara.
Pernyataan perang terhadap judi disampaikan Gabungan Kelompok aktivis relawan Presiden Prabowo Subianto yang mengatasnamakan dirinya kelompok Presiden Prabowo Bersama Rakyat (PPBR).
PPBR menemukan satu kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang secara hukum dapat dinilai melegalkan perjudian.
Kode KBLI tersebut adalah KLBI 92000. KBLI ini barada dalam lampiran Lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Koordinator PPBR, Yudi Syamshidi Suyuti mengungkapkan bahwa KBLI berkode 92000 menyatakan bahwa, golongan usaha yang berkode tersebut mencakup kegiatan perjudian dan pertaruhan seperti penjualan tiket lotere, kegiatan operasional mesin perjudian yang dioperasikan dengan koin, pengoperasian website perjudian virtual, penyelenggaraan taruhan, off tracking beating dan kegiatan kasino termasuk floating casino.
"Kami meminta KBLI kode 92000 yang ada di dalam KBLI 2020 yang ditetapkan dan disahkan Pemerintah dan masih berlaku secara legal serta tetap menjadi acuan dalam hal lapangan usaha di Indonesia tersebut, segera dicabut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (18/11/2024).
KBLI ini, ungkap Yudi, seakan disembunyikan dalam OSS (Online Single Submission), yang merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, dimana diterbitkan oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (saat ini ditambah dengan Hilirisasi), dengan mengacu pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2020.
Meskipun KBLI 92000 sulit dicari di OSS (Online Single Sunsmission), namun tetap dapat diakses dengan cara lain di dalam beberapa KBLI, yang terdiri dari turunan kategori R yang sebelumnya merupakan KBLI 92000, dimana aktivitas hiburan dan rekreasi ada di dalamnya, yaitu KBLI 9329 - Aktivitas Hiburan dan Rekreasi lainnya ytdl (yang tidak termasuk dalam lainnya), dinyatakan dalam hal perjudian lihat KBLI 9200.
Sementara itu, Nelly Siringoringo dari JAKI Kemanusiaan Inisiatif yang juga tergabung dalam PPBR menilai bahwa keberadaan KBLI 92000 tersebut sebagai sesuatu yang anomali dengan situasi saat ini. Dimana saat ini sedang terjadinya pemberantasan perjudian online secara besar-besaran.
Ia menduga telah terjadinya penyelundupan hukum dalam legalisasi perjudian di KBLI 92000 oleh oknum-oknum penyelenggara negara.
"Dengan adanya KBLI ini diduga ada kelompok-kelompok bisnis perjudian baik online maupun offline yang secara khusus dan eksklusif tidak tersentuh hukum, karena telah dilegalkan," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait