BANTEN, iNewsTangsel.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak dilakukannya evaluasi mendalam terhadap netralitas Polda Banten selama pelaksanaan Pilkada 2024. HMI juga menyerukan pencopotan Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga integritas institusi kepolisian.
Aksi ini digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Selasa (19/11/2024). Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menyampaikan kritik tajam terhadap dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian di Banten, yang dianggap mencederai demokrasi. "Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran netralitas Polri, terutama dalam pesta demokrasi yang semestinya menjadi simbol kebebasan rakyat," ujarnya.
Eman menegaskan bahwa netralitas Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 merupakan kewajiban mutlak. Namun, dugaan keterlibatan oknum Polda Banten dalam politik praktis dianggap telah mencoreng demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik. "Jika tidak ada tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus," tambahnya.
HMI juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan oleh aparat kepolisian, seperti pengeroyokan yang melibatkan oknum Polairud Polda Banten hingga menelan korban jiwa, serta kematian tahanan di dalam sel. "Polisi seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan ancaman. Jika tindakan oknum-oknum ini dibiarkan, maka keadilan hanya akan menjadi angan-angan," tegas Eman.
HMI Cabang Serang merumuskan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024.
2. Penindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap masyarakat.
3. Pencopotan Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga netralitas dan integritas kepolisian.
Eman juga menyinggung dugaan ketidaknetralan Polda Banten yang kerap mencuat ke publik, termasuk pemanggilan kepala desa dengan dalih pemeriksaan kasus korupsi, yang diduga berujung pada dukungan terhadap pasangan calon tertentu. Di Kabupaten Serang, sejumlah kepala desa diketahui berkampanye untuk pasangan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Kasus lain yang disorot adalah penghentian perkara pidana pemilu terhadap Ketua Apdesi Serang Muhammad Maulidin Anwar oleh Polda Banten, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Situasi serupa terjadi pada Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Rusyadianto, yang kasusnya juga tidak dilanjutkan.
Eman menegaskan komitmen HMI Cabang Serang untuk terus mengawal netralitas Polri. "Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan kembali dengan suara yang lebih lantang dan massa yang lebih besar. Jangan biarkan demokrasi dan keadilan terkubur oleh kesewenang-wenangan," tutupnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait