"Pengawas harus memastikan tidak ada pelanggaran, baik berupa serangan fajar atau bentuk lainnya, yang dilakukan pada pagi, siang, atau malam hari," tegas Bagja.
Selain itu, Bagja mengingatkan bahwa aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan penyebaran bahan kampanye, hanya diizinkan hingga 23 November. Setelah itu, seluruh kegiatan kampanye harus dihentikan.
Persiapan Pengawasan Pemilu di Tangsel
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, menambahkan bahwa Apel Siaga bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan menjelang masa tenang dan pemungutan suara. Selain apel, acara juga dilanjutkan dengan doa bersama dan tabligh akbar sebagai bentuk kesiapan moral dan spiritual.
“Kami telah memberikan pelatihan teknis kepada pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS sebanyak tiga kali. Hal ini untuk memastikan mereka siap menghadapi tantangan selama masa tenang hingga proses penghitungan suara,” ujar Acep.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang cermat untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat memicu sengketa hukum.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait