BANTEN, iNewsTangsel.id - Pilkada Banten 2024 akan berlangsung dalam hitungan hari. Namun, suasana politik justru semakin memanas dua hari menjelang masa tenang. Alih-alih menghadirkan ketenangan, berbagai isu dan dinamika politik terus mencuat. Setelah muncul protes dan desakan tokoh masyarakat agar aparat kepolisian bersikap netral, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten justru memicu kegaduhan baru.
Menjelang masa tenang, Kejati Banten merilis informasi terkait pemeriksaan saksi dalam kasus tahun 2008, salah satunya melibatkan suami calon gubernur Airin Rachmi Diany. Langkah ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, yang menganggapnya sebagai upaya menimbulkan gejolak di saat krusial menjelang Pilkada.
Pengamat Pilkada, Agusta Surya Buana, menyebut tindakan Kejati Banten ini sebagai langkah yang sarat muatan politik. Menurutnya, jika benar-benar menghargai proses Pilkada, Kejati seharusnya menunda proses hukum tersebut hingga pemungutan suara selesai.
“Kami tidak mencampuri urusan hukum karena itu adalah ranah terpisah. Namun, memanggil pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan Pilkada di waktu seperti ini jelas menimbulkan kontroversi. Aparat penegak hukum seharusnya bersikap lebih cermat, cerdas, dan memahami situasi,” ujar Agusta kepada media, Jumat (22/11/2024).
Agusta juga menyoroti bahwa isu ketidaknetralan aparat di Banten telah menjadi perhatian nasional. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Founder Lokataru Foundation, Haris Azhar, yang mengungkap dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam Pilkada serentak di Banten.
Menurut Haris, dugaan pelanggaran melibatkan kepala desa, serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Aparatur negara dan penegak hukum, hentikan tindakan seperti ini. Kami memiliki cukup banyak bukti dan saksi untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi,” ujar Haris dalam konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Lokataru Foundation memaparkan berbagai data terkait dugaan keterlibatan kepala desa dan ketua Apdesi dalam mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten.
“Hentikan persuasi diskriminatif yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkan etika yang baik. Buktikan bahwa Anda layak menjadi menteri, dan bahwa penegak hukum bekerja untuk semua pihak, bukan untuk kelompok atau individu tertentu,” tegas Haris.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait