Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur
Alex juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Cipecang yang sudah melebihi kapasitas. Dengan daya tampung hanya 400 ton per hari, TPA tersebut kini harus menangani 1.000 ton sampah per hari. Ia mengusulkan agar pengelolaan sampah dilakukan di setiap kelurahan untuk mengurangi beban di TPA Cipecang.
Selain itu, ia menyoroti masalah kemacetan, banjir, dan perlunya transportasi berbasis listrik sebagai solusi untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
Saran untuk 2025
Menghadapi tahun 2025, Alex menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Perda, terutama Perda Perlindungan Anak, Perda Toleransi, dan Perda Pengelolaan Sampah. Ia juga mendorong Pemkot untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disediakan digunakan dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Ben dan Pilar harus bisa melaksanakan ini semua. Anggaran sudah ada, tinggal fokus pada ketertiban, pengelolaan sampah, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Alex Prabu.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait