Anggota DPRD Soroti Kinerja Pemkot Tangsel: Trotoar Seharusnya Hak Pejalan Kaki, Bukan untuk PKL

Wiliam Poltak
Anggota DPRD Tangsel Komisi 1 Hukum dan Pemerintahan Alexander Prabu

Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur 

Alex juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Cipecang yang sudah melebihi kapasitas. Dengan daya tampung hanya 400 ton per hari, TPA tersebut kini harus menangani 1.000 ton sampah per hari. Ia mengusulkan agar pengelolaan sampah dilakukan di setiap kelurahan untuk mengurangi beban di TPA Cipecang.

Selain itu, ia menyoroti masalah kemacetan, banjir, dan perlunya transportasi berbasis listrik sebagai solusi untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan ramah lingkungan.

Saran untuk 2025

Menghadapi tahun 2025, Alex menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Perda, terutama Perda Perlindungan Anak, Perda Toleransi, dan Perda Pengelolaan Sampah. Ia juga mendorong Pemkot untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disediakan digunakan dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

“Ben dan Pilar harus bisa melaksanakan ini semua. Anggaran sudah ada, tinggal fokus pada ketertiban, pengelolaan sampah, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Alex Prabu.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network