“Penyerahan ini merupakan bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum Indonesia dan mitra internasional,” ungkap Barron.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi menggelar rapat koordinasi pada 14 November 2024 untuk membahas langkah strategis dalam menangani kasus buronan lainnya. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Atase Kepolisian Filipina di Indonesia, Philippine National Police, dan Bureau of Immigration Philippines.
Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama dengan Interpol dalam memberantas kejahatan transnasional
Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama dengan Interpol dalam memberantas kejahatan transnasional. “Kerja sama ini merupakan wujud nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga keamanan wilayah dan memberantas kejahatan lintas negara, sekaligus menjaga stabilitas regional,” tutup Barron, Selasa (26/11/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait